Tidak sampai 24 jam Polsek Pondok Aren Amankan Pelaku Curanmor

    Tidak sampai 24 jam Polsek Pondok Aren Amankan Pelaku Curanmor
    Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto, S.Kom., M.A.

    TANGSEL - Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi (TKP) di pemancingan Galatama Lele Koboy Tosca Parigi baru Pd. Aren pada selasa 30 januari 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto, S.Kom., M.A. dalam keterangan persnya di Mapolres Tangerang Selatan pada jum’at (2/2/24) sore.

    “Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama E.K laki laki umur 24 tahun ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Ciputat, ” terang Wendi.

    “Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Vario B-6683-WPJ milik korban sdr. I.I.D berikut kunci kontak dan STNK, ” lanjutnya.

    Sementara itu Pada kesempatan terpisah Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal ketika korban I.I.D (laki laki umur 30 tahun) memancing di TKP, sekitar jam 15.30 wib korban mengambil esen di dalam jok motor kemudian kembali ke pemancingan sedangkan kunci motor masih tergantung dikontak. Kemudian sekitar jam 16.50 wib korban melihat ada orang yang tidak dikenal ke parkiran motor tersebut lalu menyalakan kontak sepeda motor milik korban, kemudian korban teriak maling dan mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

    Mendapat laporan dari korban, unit reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah ciputat, kemudian unit reskrim menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku E.K pada rabu 31 januari 2024 sekitar pukul 00.02 Wib ketika hendak menjual sepeda motor diduga hasil curian.

    “Terhadap pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, ” ujar Askar.

    Selain itu Kapolsek Pondok Aren memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi curanmor. Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat menambahkan kunci pengaman di kendaraanya, baik berupa pemasangan secara konvensional kunci gembok roda atau penambahan fitur keamanan secara digital untuk mencegah terjadi aksi curanmor yang dalam beberapa waktu sekarang ini marak di seluruh wilkum Polda Metro Jaya termasuk di Wilkum Tangsel, " tutup Kapolsek. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Lakukan Rekayasa Lalin Sementara...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangerang Selatan Gelar Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Membeli Kendaraan Tanpa Dilengkapi Surat-Surat yang Lengkap, Ikut Turut Serta Dalam Tindakan Kejahatan
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami