Polres Tangsel Lakukan Rekayasa Lalin Sementara di Gerbang Tol Pamulang 

    Polres Tangsel Lakukan Rekayasa Lalin Sementara di Gerbang Tol Pamulang 

    TANGSEL - Untuk memutuskan kelaikan jalur lalu lintas di pintu keluar Gerbang Tol Pamulang, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan melalukan rekayasa lalu lintas sementara, yang akan diterapkan selama satu bulan. 

    Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh mengatakan pengalihan lalu lintas pintu keluar Gerbang Tol Pamulang, Jalan RE Martadinata saat ini masih bersifat uji coba. 

    Oleh karena itu, uji coba pengalihan lalu lintas di pintu keluar Gerbang Tol Pamulang Jalan RE Martadinata akan dilakukan selama satu bulan mulai dari hari Jumat, 2 Februari hingga 29 Februari 2024 mendatang. 

    Nantinya, hasil uji coba tersebut akan dijadikan bahan evaluasi sebelum skema arus lalu lintas diterapkan secara permanen di ruas jalan tersebut. 

    “Sementara kita uji coba dulu, rencana ini mulai hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sampai 29 Februari 2024, " Kata Rokhmatulloh, Kamis (1/2/2024). 

    Pemberlakuan uji coba pengalihan lalu lintas Gerbang Tol Pamulang, Jalan RE Martadinata akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan efektif selama 24 jam sampai dengan tanggal 29 februari 2024. 

    Menurutnya, potensi penumpukan kendaraan di keluar gerbang tol diperkirakan terjadi penumpukan di jam sibuk seperti pagi dan sore hari. 

    “Kalau siang saya rasa aman ya, tapi ketika jam-jam padat aktivitas keberangkatan dan kepulangan masyarakat jadi mungkin pagi dan sore akan padat, " pungkasnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciputat Timur dan Sat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tidak sampai 24 jam Polsek Pondok Aren Amankan...

    Berita terkait