TANGSEL - Personil Polsek Pamulang bersama Pokdarkamtibmas KSK Pamulang melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dan operasi kejahatan jalanan. Operasi ini dipimpin oleh Pawas IPDA. Rudi Hartono beserta 14 personel lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran warga, dan balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Senin (29/07/2024).
Operasi dimulai pada pukul 20.00 WIB dan menyusuri sejumlah rute di wilayah Pamulang. Rute yang dilalui mencakup Jl. Surya Kencana, Jl. Siliwangi, Perumahan Puri Pamulang, Perumahan Villa Pamulang Mas, Jl. Lele Bambu Apus, Jl. Aria Putra, Jl. H. Taip, Perumahan Pamulang Permai I, hingga Jl. Padjajaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai.
Selama operasi berlangsung, tim berhasil memeriksa beberapa pemuda yang yang nongkrong serta sejumlah kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Selain itu, tim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya operasi cipkon dan operasi kejahatan jalanan ini, Polsek Pamulang berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga Pamulang. IPDA Rudi Hartono mengungkapkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Hendi)