Kapolsek Ciputat Timur Berikan Santunan kepada Janda Berusia 68 Tahun di Kelurahan Pondok Ranji 

    Kapolsek Ciputat Timur Berikan Santunan kepada Janda Berusia 68 Tahun di Kelurahan Pondok Ranji 

    TANGSEL - Dalam semangat kepedulian terhadap masyarakat, Bapak Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan kegiatan santunan kepada Ibu Sanih, seorang janda berusia 68 tahun yang tinggal di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, (09/03/2024) dimulai sejak pukul 11:30 WIB di kontrakan yang ditempati oleh Ibu Sanih di Jalan H. Gadung Rt. 004/03 Kelurahan Pondok Ranji. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan moral dan bantuan kepada Ibu Sanih yang membutuhkan.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Aipda Andy Susilo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Ranji, yang juga turut membantu dalam penyelenggaraan kegiatan santunan tersebut.

    Dalam kesempatan ini, Bapak Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan harapannya agar santunan tersebut dapat meringankan beban yang dirasakan oleh Ibu Sanih dan memberikan semangat serta dukungan dalam menghadapi situasi yang dihadapinya.

    Kegiatan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama kepada mereka yang membutuhkan bantuan dan dukungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

    Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk senantiasa peduli dan membantu sesama, serta menjaga solidaritas dalam bingkai kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bojong Nangka...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Operasi Kejahatan Jalan Guna Menjaga...

    Berita terkait