Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    TANGSEL - Bertempat di Kavling Serpong RT 02/04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong, Aipda Joko Riswanto, bersama dengan Serda Dian dari Babinsa, melakukan kegiatan pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk menanggapi banyaknya kasus penipuan di wilayah mereka. (13/07/2024).

    Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah warga, Aipda Joko Riswanto memberikan bimbingan hukum kepada para korban penipuan yang telah melaporkan kasusnya. Beliau menjelaskan hak-hak mereka sebagai korban dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan saling mendukung antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. 

    Hal ini merupakan implementasi nyata dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi warga yang terkena dampak kasus kriminal. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Problem Solving Kasus Pembakaran Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Guna Membentuk Kesadaran Generasi Muda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Patroli Samapta Polsek Serpong Cegah Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
    Cegah Guantibmas Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Serpong Gencarkan Patroli Malam

    Ikuti Kami